MEDCOMSeptember 13, 2023Organisasi Ini Kritisi PTM Terbatas, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden
Adapun delapan lembaga yang tergabung dalam aliansi ialah Arek Lintang (ALIT) Indonesia, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office (AMAR), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Forum Orang Tua Siswa (Fortusis), Hakasasi, Laporcovid19, Lokataru, dan Surabaya Children Crisis Center (SCCC). Melalui somasi ini, koalisi memina pemerintah meninjau kembali kebijakan PTM terbatas dalam waktu 14 hari.
Adapun delapan lembaga yang tergabung dalam aliansi ialah Arek Lintang (ALIT) Indonesia, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office (AMAR), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Forum Orang Tua Siswa (Fortusis), Hakasasi, Laporcovid19, Lokataru, dan Surabaya Children Crisis Center (SCCC). Melalui somasi ini, koalisi memina pemerintah meninjau kembali kebijakan PTM terbatas dalam waktu 14 hari.
