Lewati ke konten utama
VOA INDONESIA13 September 2023

Mahfud MD Tanggapi Laporan Kemenlu AS Soal Peduli Lindungi

Sebelumnya, Kemenlu AS menyoroti aplikasi Peduli Lindungi dalam penanganan COVID-19 dalam “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia”. Laporan tersebut menyebut LSM prihatin dengan informasi yang dikumpulkan dan penyimpanan data Peduli Lindungi serta penggunaan oleh pemerintah. Menanggapi ini, inisiator LaporCOVID-19 Irma Hidayana mengatakan pemerintah wajib memberikan kepastian perlindungan data pribadi warga negara di aplikasi Peduli Lindungi.

Sebelumnya, Kemenlu AS menyoroti aplikasi Peduli Lindungi dalam penanganan COVID-19 dalam “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia“. Laporan tersebut menyebut LSM prihatin dengan informasi yang dikumpulkan dan penyimpanan data Peduli Lindungi serta penggunaan oleh pemerintah. Menanggapi ini, inisiator LaporCOVID-19 Irma Hidayana mengatakan pemerintah wajib memberikan kepastian perlindungan data pribadi warga negara di aplikasi Peduli Lindungi.

Sumber: VOA INDONESIA