Gula yang Tak Terlihat: Kenapa Label Pangan Perlu Lebih dari Sekadar Imbauan
Aturan pelabelan gula, garam, dan lemak sudah terbit, tetapi masih berupa Keputusan Menteri. Sementara aturan kemasan rokok dan susu formula bayi berada di level Peraturan Pemerintah. Perbedaan level itu menentukan siapa yang wajib patuh.
Aturan pelabelan gula, garam, dan lemak sudah terbit, tetapi masih berupa Keputusan Menteri. Sementara aturan kemasan rokok dan susu formula bayi berada di level Peraturan Pemerintah. Perbedaan level itu menentukan siapa yang wajib patuh.
Sebotol teh kemasan berukuran 330 ml bisa mengandung sekitar 5,5 sendok teh gula. Minuman susu atau yoghurt berperisa sekitar 7 sendok teh. Soda sekitar 8,5 sendok teh. Jus buah kemasan dan minuman rasa buah bubuk sekitar 9,5 sendok teh. Minuman berenergi bisa mencapai 10 sendok teh.
WHO menyarankan pembatasan konsumsi gula bebas hingga 10 persen dari total asupan energi harian. Untuk orang dewasa dengan kebutuhan 2.000 kkal per hari, itu berarti maksimal sekitar 12 sendok teh setara 4 sendok makan atau 50 gram.
Artinya, satu botol minuman berenergi saja sudah menghabiskan hampir seluruh jatah gula harian.
Masalahnya bukan orang tidak peduli, tapi tidak tahu
Diabetes tipe 2 pada anak muda di Indonesia terus meningkat. Penjelasannya bukan sekadar keturunan atau kemalasan, melainkan lingkungan pangan yang penuh "jebakan" gula murah.
Gula tambahan sering tidak terlihat karena namanya bukan "gula". Pada label kemasan, ia muncul sebagai sukrosa, fruktosa, dekstrosa, dan berbagai nama lain berakhiran -osa, atau sebagai maltodekstrin dan sirup jagung tinggi fruktosa. Ia juga hadir di tempat yang tidak diduga: saus botolan, roti tawar, sereal sarapan, dan camilan gurih pabrikan.
Ketika informasi disembunyikan di balik istilah teknis dalam huruf kecil, "pilihan konsumen" menjadi konsep yang tidak jujur.
Transparansi terbukti mengubah perilaku
Ini bukan spekulasi. Penelitian Shin, Puri, dan Finkelstein (2023) di International Journal of Behavioral Nutrition and Physical Activity, sebuah uji acak terhadap dampak label Nutri-Grade pada kemasan minuman di Singapura, menunjukkan bahwa ketika masyarakat tahu kadar gula dalam produk yang mereka beli, konsumsi gula harian menurun.
Orang tidak perlu dipaksa. Mereka perlu diberi tahu, dengan cara yang bisa dibaca dalam tiga detik di depan rak minimarket.
Aturan sudah ada, tapi levelnya belum cukup
Per April 2026, Kemenkes mengeluarkan kebijakan yang mengatur pelaku usaha terutama di bidang pangan olahan siap saji untuk memberikan informasi dan edukasi pilihan sehat terkait kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).
Tujuannya baik: masyarakat tidak perlu menghitung Angka Kecukupan Gizi sendiri untuk tahu apakah sebuah produk sehat. Cukup lihat, baca, pilih.
Tetapi ada persoalan struktural. Aturan ini berbentuk Keputusan Menteri, yang secara hierarki bersifat sektoral di lingkup kesehatan. Ia belum cukup kuat untuk mengikat industri yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian atau Kementerian Perdagangan.
Bandingkan dengan pengaturan kemasan rokok dan susu formula bayi. Keduanya diatur pada level Peraturan Pemerintah yang berarti seluruh kementerian terkait wajib patuh, dan masing-masing dapat menerbitkan aturan teknis turunannya.
Perbedaan level ini bukan detail administratif. Ia menentukan apakah sebuah kebijakan punya gigi atau hanya menjadi imbauan yang bisa diabaikan.
Sikap LaporSehat
- Naikkan level regulasi pelabelan GGL menjadi Peraturan Pemerintah, agar mengikat lintas kementerian dan dapat ditegakkan.
- Wajibkan label depan kemasan (front-of-pack) yang mudah dibaca, bukan hanya tabel gizi di bagian belakang. Sistem peringkat sederhana terbukti lebih efektif daripada angka teknis.
- Perkuat cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan alokasikan penerimaannya untuk program pencegahan penyakit tidak menular.
- Batasi pemasaran makanan dan minuman tinggi GGL kepada anak, termasuk di lingkungan sekolah dan platform digital.
- Awasi kepatuhan dan umumkan hasilnya. Publikasikan daftar produk yang telah dan belum memenuhi ketentuan pelabelan.
- Sediakan edukasi literasi label di sekolah dan puskesmas, agar aturan yang ada benar-benar dipakai.
Kalau labelnya jelas, warga bisa memilih yang lebih sehat. Transparansi bukan sekadar hak konsumen namun intervensi kesehatan masyarakat yang murah dan terbukti.
Yang bisa kamu lakukan
- Baca label sebelum membeli. Cari nama berakhiran -osa dan maltodekstrin di daftar bahan. Semakin dekat posisinya ke awal daftar, semakin besar proporsinya.
- Perhatikan takaran saji. Angka gizi pada kemasan sering dihitung per sajian, sementara satu botol bisa berisi dua sajian.
- Ganti secara bertahap. Kurangi gula tambahan pada teh dan kopi sedikit demi sedikit; indra perasa akan menyesuaikan dalam beberapa minggu.
- Jadikan air putih minuman utama. Ini perubahan tunggal dengan dampak terbesar.
- Coba satu hari tanpa gula tambahan. Banyak orang melaporkan indra perasa menjadi lebih peka terhadap rasa manis alami makanan setelahnya. Kalau hari pertama terasa berat atau lemas, itu wajar dan itu sendiri adalah informasi tentang seberapa banyak gula yang biasa kita konsumsi.
Diabetes bukan soal usia. Ia soal akumulasi apa yang kita konsumsi setiap hari dan soal seberapa jujur informasi yang tersedia saat kita memilih.
Sumber & catatan: WHO; Kemenkes RI (2026); Shin, S., Puri, J. & Finkelstein, E. A. (2023), Int J Behav Nutr Phys Act 20, 18. https://doi.org/10.1186/s12966-023-01422-4.


