Lewati ke konten utama
Kajian11 Agustus 20221 menit baca

Panduan Pemantauan Jaring Pengaman Sosial (Bansos) dalam Penanganan Covid-19 bagi Masyarakat Sipil

Transparency International Indonesia (TII) bersama dengan jaringan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) melakukan pemantauan terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat dalam penyaluran bantuan sosial di masa pandemi. Pemantaun ini dilakukan di 6 wilayah kerja diantaranya Banda Aceh, Kabupaten Indramayu, Kota Gorontalo, Kota Pontianak, Kota Makassar, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

ADVOKASI PANDEMI

Panduan Pemantauan Jaring Pengaman Sosial (Bansos) dalam Penanganan Covid-19 bagi Masyarakat Sipil

Oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Transparansi Penanganan COVID-19

Transparency International Indonesia (TII) bersama dengan jaringan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) melakukan pemantauan terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat dalam penyaluran bantuan sosial di masa pandemi. Pemantaun ini dilakukan di 6 wilayah kerja diantaranya Banda Aceh, Kabupaten Indramayu, Kota Gorontalo, Kota Pontianak, Kota Makassar, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Modul Pemantauan ini merupakan modul yang diadaptasi Transparency International Indonesia dari modul sebelumnya yang disusun oleh Tim Indonesia Corruption Watch (ICW) 2 pada bulan Juni 2020 dan diterapkan di 15 jaringan di daerah dan 3 jaringan di nasional.

 

Selengkapnya dalam dokumen berikut ini…

 

Komentar

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Memuat komentar…

Rilis lainnya